Senin, 06 April 2015

MAKALAH-KELOMPOK SASARAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Penyuluh Agama Islam wajib dimiliki bagi seorang kelompok sasaran atau kelompok binaan. Kaitannya adalah untuk pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 54 tahun 1999 tentang jabatan fungsional Penyuluh Agama dan angka kreditnya. Kelompok sasaran adalah kelompok yang didasarkan atas wilayah dan jamaahnya yang sifatnya sementara. Sedangkan kelompok binaan sifatnya relatif lebih lama.
Sebagai salah satu unsur pokok dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan adalah adanya kelompok sasaran atau kelompok binaan yang berada di bawah lingkungan kerja atau wilayah kerja penyuluh agama islam.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengertian kelompok sasaran ?
2.      Bagaimana pemetaan kelompok sasaran ?
3.      Bagaimanakah pembentukan kelompok sasaran ?









BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KELOMPOK SASARAN
Kelompok Sasaran adalah bagian tidak terlepaskan atau tidak terpisahkan dari pencapaian tujuan bimbingan dan penyuluhan pada masyarakat yang dilakukan oleh penyuluh agama. Kelompok sasaran menurut sudut pandang tugas seorang penyuluh agama itu harus ada, karena tanpa kelompok sasaran seorang penyuluh agama dalam melaksanakan tugas tanpa target dan tujuan yang jelas sehingga apa yang telah dilaksanakan tidak akan membawakan hasil yang telah di tetapkan.

Kelompok sasaran berdasarkan kenyataan di tengah masyarakat ada yang sudah terbentuk dan ada pula yang belum terbentuk, bagi kelompok sasaran yang sudah terbentuk akan memudahkan seorang penyuluh agama memberikan bimbingan dan penyuluhan, tetapi apabila kelompok sasaran tersebut sudah ada pengelolanya atau penyuluhnya, maka perlu dibentuk kelompok sasaran yang lain.
Dalam hal pembentukan kelompok sasaran yang baru untuk pelaksanaan tugas-tugas bimbingan dan penyuluhan perlu adanya pedoman pembentukan kelompok sasaran Penyuluh Agama Islam.
Sehingga kelompok yang telah dibentuk akan dapat berlangsung relatif lama keberadaannya. Hal ini juga akan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat yang selama ini belum tetsentuh pendidikan agama.

B.     PEMETAAN KELOMPOK SASARAN
a.      Corak dan Ciri Masyarakat
Ahmaad Watian pratiknya menggambarkan corak dan ciri-ciri masyarakat yang akan berkembang di masa sekarang dan masa yang akan datang adalah.
1.      Terjadinya teknologisasi kehidupan sebagai akibat adanya loncatan revolusi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat teknologi yang terbentuk di tandai dengan adanya pembakuan kerja dan perubahan nilai, yaitu makin dominannnya pertimbangan efisiensi dan produktifitas dalam berbagai segi kehidupan .
2.      Kecenderungan perilaku masyarakat yang semakin fungsional. Dalam masyarakat seperti ini hubungan sosial hanya di lihat dari sudut kegunaan dan kepentingan semata.
3.      Masyarakat padat informasi. Dalam masyarakat padat informasi, keberadaan sseorang sangat di tentukan oleh beberapa banyak dan sejauh mana ia menguasai informasi.
4.      Kehidupan yang semakin sistemik dan terbuka, yakni masyarakat yang sepenuhnya berjalan dan di atur oleh sistem yang terbuka (open system).
Pemetaan kelompok sasaran penyuluh agama Islam merupakan langkah yang penting untuk memudahkan dalam memilih metode pendekatan dan menentukan materi bimbingan atau penyuluhan yang relevan sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran. Dalam melalukan pemetaan kelompok sasaran penyuluhan agama Islam, ada beberapa hal pokok yang menjadi tolak ukur dan kerangka analisis yaitu,
a.       Kelompok masyarakat dilihat dari tingkatan sosial ekonominya
b.      Kelompok masyarakat dilihat dari tingkatan pendidikan dan pengetahuannya
c.       Kelompok masyarakat dilihat dari statusnya
d.      Kelompok masyarakat dilihat dari segi wilayah atau geografis dan profesinnya.

b.      Kelompok Sasaran
Berdasarkan empat tolak ukur diatas sasaran penyuluhan agama islam dalam masyarakat Indonesia kontemporer terdiri dari:
1.      Kelompok sasaran masyarakat umum
2.      Masyarakat perkotaan
3.      Kelompok sasaran masyarakat khusus
                                                                                      
c.       Ciri-ciri Kelompok Sasaran dan Kelompok Binaan
Dalam pelaksanaan kegiatan oprasional penyuluh agama islam sebagaimana telah diatur dalam Panduan tugas penyuluh agama, setiap penyuluh agama berhubungan secara langsung dengan obyek sasaran yaitu :
1.      Kelompok sasaran, adalah kelompok atau anggota masyarakat yang berada dalam suatu wilayah kerja seorang pemeluk agama. Kelompok sasaran ini mempunyai ciri-ciri antara lain :
a.       Jama’ah yang tidak terdaftar sehigga tiap kali ada kegiatan bimbingan atau penyuluhan selalu berubah-ubah baik dalam jumlah maupun individu yang hadir.
b.      Tidak terstuktur, maksudnya adalah tidak ada struktur organisasinya baik yang sifatnya sederhana maupun rapi.
c.       Bersifat sementara, adalah pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan apabila dipandang sangat mendesak dan penting.
d.      Tidak terjadwal.
2.      Kelompok binaan, adalah kelompok atau anggota masyarakat yang berada dalam kelompok sasaran yang secara sengaja mengelompokkan atau dikelompokkan oleh penyuluh agama dan menjadi sasaran  bimbingan penyuluh agama secara kontinyu dan terencana. Kelompok ini memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut :
a.       Memiliki program pembinaan yang terarah dan sistematis
b.      Terstruktur, yaitu mempunyai organisasi, walaupun organisasinya sangat sederhana, tetapi kelompok ini memiliki sekurang-kurangnya ketua atau koordinator atau kyai atau guru ngaji, dll.
c.       Kegiatan bersifat kontinyu.
d.      Memiliki jangka waktu yang relatif lama.

C.     PEMBENTUKAN KELOMPOK SASARAN
Pembentukan kelompok sasaran yang dimaksud adalah pembentukan kelompok sasaran yang diarahkan ke kelompok binaan yaitu bagaimana membentuk suatu kelompok binaan yang terdapat dalam kelompok sasaran.
Tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan oleh setiap penyuluh agama Islam dalam membentuk kelompok binaan sebagai berikut :
a.       Tahap Persiapan
Penyuluh agama terlebih dahulu mengadakan observasi atau studi lapangan di lingkungan masyarakat yang menjadi obyek sasaran penyuluhan agama Islam. Selanjutnya penyuluh agama mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan kelompok masyarakat yang menjadi obyek sasaran penyuluhan. Setelah data dan informasi terkumpul dan dipelajari secara cermat maka penyuluh agama melakukan langkah pendekatan personal kepada unsure masyarakat yang memiliki pengaruh di lingkungannya.


b.      Tahap Pembentukan
Dalam langkah pembentukan, penyuluh agama Islam dapat membuat suatu kelompok seperti kelompok pengajian pemuda dimulai dengan menetapkan susunan pengurus, nama kelompok pengajian, tempat dan frekuensi kegiatan, dan dukungan pendanaan. Kelompok pengajian pemuda yang baru itu dibentuk bukan karena bersifat sementara, tetapi dirancang dan dibina untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
c.       Tahap konsolidasi
Setelah kelompok pengajian pemuda resmi terbentuk, maka penyuluh agama memfasilitasi penyusunan agenda kegiatan, pemilihan tema pengajian yang sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta, serta intervarisasi anggota pengajian. Dalam rangka konsolidasi maka keberadaan kelompok pengajian pemuda perlu disosialisasikan dan dikomunikasikan sejak dini kepada segenap unsur dan lapisan masyarakat agar mereka member support (dukungan).
d.      Tahap memulai kegiatan
Pada waktu memulai kegiatan pengajian (kegiatan perdana) penyuluh agama harus berupaya untuk memperkenalkan eksistensi kelompok pengajian tersebut di lingkungan masyarakat setempat. Penyuluh agama harus memberi semangat, motivasi, dan empati kepada seluruh anggota kelompok sasaran (binaan tetapnya) sehingga mereka selalu mengikuti setiap kegiatan pengajian dengan penuh minat.









BAB III
PENUTUP
       I.            SIMPULAN
Kelompok sasaran adalah obyek yang harus dimiliki oleh seorang penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tugas-tugas bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat.
Kelompok sasaran adalah obyek penyuluhan yang didasarkan atas suatu wilayah administrasi kependudukan. Sedangkan kelompok binaan adalah obyek penyuluhan yang didasarkan atas suatu kelompok tertentu yang berada dalam suatu wilayah sasaran. Kelompok sasaran memiliki corak dan ciri-ciri terterntu, begitu pula dengan kelompok binaan yang mempunyai ciri-ciri yang berkebalikan dengan kelompok sasaran.

    II.            PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami susun, dengan terselasainya penyusunan makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami juga mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini ada kekurangan atau kesalahan, karena manusia tidak luput dari kesalahan, dan kami juga memohon partisipasi dari pembaca untuk mengkritik serta memberi saran, sehingga kedepannya dapat menyusun makalah lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA
Pranowo,M Bambang,dkk.2002.Pedoman Pembentukan Kelompok Sasaran Penyuluh Agama Islam.Departemen Agama RI.




Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Copyright © Komunikasi & Penyiaran Islam (KPI-C '14) | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑